Wakajati Sumbar Dr. Mukhlis dan Kepsek Dr. Syamsul Mardan Kolaborasi Edukasi Hukum di SMKN 9 Padang - EDITOR NEWS

Kamis, 14 Agustus 2025

Wakajati Sumbar Dr. Mukhlis dan Kepsek Dr. Syamsul Mardan Kolaborasi Edukasi Hukum di SMKN 9 Padang

 

PADANG, SUMBAR | Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terus memperkuat komitmen membangun generasi muda yang sadar hukum melalui program “Jaksa Mengajar”. Kamis, 14 Agustus 2025, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumbar, Dr. Mukhlis, SH, MH, memimpin langsung kegiatan di SMK Negeri 9 Padang, yang kali ini berlangsung meriah bertepatan dengan ajang kreativitas pagi Kamis di sekolah tersebut.

Sebelum memasuki ruang kelas, Dr. Mukhlis bersama rombongan 7 jaksa pengajar disambut hangat oleh Kepala SMKN 9 Padang, Dr. Syamsul Mardan, para guru, dan seluruh siswa di lapangan sekolah. Hari itu, siswa sedang mengikuti ajang kreativitas mingguan yang menjadi agenda rutin setiap Kamis pagi. Momen ini dimanfaatkan Wakajati untuk menyapa para pelajar, memberikan motivasi singkat, dan menekankan pentingnya mengasah potensi diri selain belajar akademik.

“Kreativitas dan kepatuhan hukum harus berjalan beriringan. Anak-anak yang kreatif dan sadar hukum akan menjadi generasi emas bangsa,” pesan Dr. Mukhlis di hadapan siswa yang berbaris rapi di lapangan.

Materi Pengenalan Kejaksaan untuk 7 Kelas

Usai kegiatan di lapangan, rombongan bergerak menuju kelas untuk memulai sesi Jaksa Mengajar. Dr. Mukhlis membawakan materi “Pengenalan Kejaksaan” kepada siswa kelas XI. Program ini mencakup 7 kelas, masing-masing dipandu oleh jaksa pengajar, dan akan dilaksanakan selama satu semester atau enam kali pertemuan.

“Sadar hukum adalah benteng awal melindungi diri dari perbuatan yang melanggar aturan. Semakin dini kita menanamkannya, semakin kuat karakter generasi muda kita,” tegas Dr. Mukhlis di hadapan para siswa.

Antusiasme Siswa dan Dukungan Sekolah

Antusiasme siswa terlihat tinggi. Banyak yang mengajukan pertanyaan seputar proses peradilan, peran jaksa, hingga fenomena hukum yang marak di masyarakat. Suasana kelas menjadi hidup dan penuh interaksi.

Kepala SMKN 9 Padang, Dr. Syamsul Mardan, menyampaikan rasa bangga atas kunjungan tersebut.

“Program Jaksa Mengajar yang menurut Bapak Wakajati adalah sedekah ilmu, sangat disambut antusias oleh para siswa dan semua warga sekolah. Dengan adanya program ini, siswa akan mendapat bekal berharga tentang pentingnya pemahaman hukum sejak dini,” ujarnya.

Mencegah Lebih Baik daripada Menindak

Dr. Mukhlis menekankan bahwa Kejaksaan tidak hanya bertugas menindak pelanggaran, tetapi juga mencegahnya melalui edukasi. Program ini sebelumnya telah sukses digelar di SMAN 1 Padang, SMK Negeri 5 Padang, dan SMA Negeri 3 Padang.

Pesan Penutup Wakajati

Menutup pertemuan, Dr. Mukhlis mengajak seluruh siswa untuk menjadi generasi yang cerdas, kreatif, dan taat hukum.

“Kalian adalah calon pemimpin bangsa. Pemimpin yang baik harus menguasai ilmu, kreatif, dan mematuhi hukum,” ucapnya yang disambut tepuk tangan riuh.

Dengan kombinasi kegiatan kreativitas dan edukasi hukum, hari itu menjadi pengalaman berharga bagi siswa SMKN 9 Padang. Kejati Sumbar pun berkomitmen memperluas program ini ke sekolah-sekolah lain di seluruh Sumatera Barat.

Tim

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda